Tidak Ada Kepastian yang Jelas Dana Publikasi Untuk Media di Kecamatan Banyuates

images
Caption : Ilustrasi

SAMPANG,BINRI.COM – Adanya dana publikasi yang sumber dananya bersumber dari Dana Desa/DD pada semua media yang sudah melakukan MOU dengan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sampai saat ini belum juga ada kejelasan yang pasti dari pihak Desa yang ada di Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang. Kamis,(29/2/23).

Adapun nominal dana publikasi yang sudah disalurkan oleh sebagian Desa yang ada di Kecamatan lain,untuk media yang sudah melakukan MOU, dengan DPMD Kabupaten Sampang, sebesar Rp 5000.000 terhitung dari tahun anggaran 2022/2023 sementara anggaran 2024, 2500.000 terhitung dengan sistem publikasi kegiatan desa.

Rosul selaku Kabit DPMD Kabupaten Sampang setelah di pertanyakan melalui seluler via whatsapp oleh pihak media langsung menyarankan untuk bertanya pada Kecamatan.

“Langsung koordinasi dengan pak Camat mas.”Singkatnya

Setelah dijawab oleh rekanan media bahwa sudah koordinasi tapi sampai ini belum juga ada kepastian, rosul langsung menyarankan langsung ke pihak Desa.

“Jika begitu langsung ke Desa saja karena MOU Media itu adalah MOU Desa dengan Media yang dananya berasal dari Anggaran Dana Desa (ADD) yang tertuang dalam APBDes”.Ucapnya

Setelah awak media ini mencoba mengonfirmasi Camat Banyuates Fajar Sidik melalui via WhatsAppnya ia menerangkan.

“Bisa cepat tidaknya tergantung desa yang mengajukan APBDes. Lebih cepat evaluasi dan pengajuan lebih cepat cair dan Hingga saat ini belum ada desa maju evaluasi rancangan APBDes,Saya hanya bantu fasilitasi perencanaan dan penganggarannya mas melalui desa,teknis pengajuan dan pencairan tergantung desa masing-masing”. Ucapnya.