Mangupura BIN-RI.COM – Maraknya berita bohong atau yang lebih dikenal dengan istilah Hoax sangat mempengaruhi kehidupan terutama kalangan pelajar, peran media sosial mempunyai kekuatan potensial untuk menyebarluaskan sebuah konten baik positif maupun negatif. Untuk memberikan edukasi terhadap dunia media sosial Satuan Binmas Polres Badung melaksanakan kegiatan binluh yang ditujukan kepada siswa-siswi SMPN 5 Mengwi Kabupaten Badung, Selasa (13/8/24) siang.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Binmas Polres Badung IPTU I Ketut Guna Weda, Humas Dinas Kominfo Kab. Badung, Kepala SMPN 5 Mengwi Kab. Badung, Guru SMPN 5 Mengwi Kab. Badung, Siswa SMPN 5 Mengwi Kab. Badung dan Konten Kreator Oka Liku.
“Kegiatan Binluh ini merupakan salah satu kegiatan Kepolisian dalam rangka mendukung Kegiatan Prioritas Polri dalam mencapai Polri yang Presisi sehingga dalam pelaksanaan tugas Polri dapat hadir di tengah-tengah masyarakat.”Ucap Iptu Gunaweda seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK dalam sambutannya dihadapan puluhan murid SMP N 5 Mengwi.
Kolaborasi antara Humas Dinas Kominfo Kabupaten Badung dengan Sat Binmas Polres Badung tersebut dalam memberikan materi kepada anak-anak sekolah diharapkan mampu membawa dampak positif terhadap dunia media sosial anak – anak sekolah. Dalam kesempatan itu juga mengupas terkait isi dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi Elektronik
Tentunya Para pelajar perlu diberikan edukasi yang baik tentang bagaimana cara menggunakan media sosial secara bijak dan cerdas, melalui sosialisasi ke sekolah-sekolah ini, diharapkan para pelajar bisa ikut berkontribusi dalam menciptakan Sitkamtibmas di Kabupaten Badung yang aman dan damai.”
“Saring sebelum sharing terhadap kemajuan teknologi, tentunya untuk menghindari berita bohong atau hoax.” Ajaknya (14/08).