.Polda Bali, BIN-RI.COM Polres Bangli – Sat Samapta. Satuan Samapta Polres Bangli merupakan salah satu fungsi Kepolisian yang bertugas dibidang Preventif atau pencegahan terhadap terjadinya gangguan Kamtibmas. Satuan Samapta Polri memiliki peran penting dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif sehingga kehadiran Polisi sangat dibutuhkan di setiap waktu terutamanya pada malam hari guna mencegah bertemunya faktor niat para pelaku kejahatan dengan faktor kesempatan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
berdasarkan Sprin Kapolres Bangli Nomor: Sprin/15/I/PAM.1.3./2024 tanggal 01 Januari 2024,guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di malam hari khususnya pada saat jam rawan pada malam hari di wilayah kota Bangli maka pada hari Senin tanggal 26 Agustus 2024, 4 ( empat) Personil Satuan Samapta Polres Bangli melaksanakan patroli jalan kaki pada malam hari di seputaran ruko Pasar Kidul bangli guna memastikan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menyimpan barang dagangannya, serta mengantisipasi terjadinya tindakan pencurian di seputaran Pasar Kidul khususnya pada saat jam rawan dimalam hari.
Pada pelaksanaan kegiatan patroli tersebut Personil Sat Samapta mengecek ruko – ruko di seputaran pasar untuk memastikan tidak ada hal – hal yang mencurigakan yang mengarah ke tindakan kejahatan dan memastikan ruko – ruko tersebut dalam keadaan terkunci. Hal ini dilaksanakan untuk menjaga Kamtibmas yang sudah terwujud tetap terjaga sehingga situasi tetap kondusif.
Menurut Kasat Samapta Polres Bangli AKP Wibowo Sidi, S.H., M.H. Polres Bangli terus meningkatkan pergelaran personil berseragam untuk berpatroli guna mencegah berbagai bentuk gangguan Kamtibmas.