Denpasar, BIN-RI.COM Sebagai upaya antisipasi gangguan kamtibmas Kepolisian Sektor Denpasar Barat (Polsek Denbar) melalui Bhabinkamtibmas terus rutin melaksanakan giat sambang desa dan memberikan himbauan kepada warga Padangsambian Kaja di wilayah binaannya. Seperti halnya yang dilakukan Aiptu I Kadek Agus Widiatmika yang melakukan sambang warga ke warung madura diseputaran jalan Kebo Iwa Banjar Batu Kandik dan Unit Pegadaian Uma Anyar lingkungan Desa, Padangsambian Kaja Kecamatan Denpasar Barat, Jumat (9/8/2024).
Giat sambang desa merupakan sarana Polri dalam hal ini Bhabinkamtibmas Polsek Denbar memberikan himbauan kepada warga misalnya tentang kewaspadaan terhadap kerawanan aksi pencurian, Curat, Curas, Curanmor, Narkoba dan Judi Online serta mengingatkan warga untuk selalu mewaspadai orang yang tidak dikenal demi menjaga suasana aman di lingkungan masing masing.
Kapolsek Denbar Laksmi Trisnadewi W., S.H., S.I.K., saat dikonfirmasi menyatakan, Pada giat sambang desa ini, personel bhabinkamtibmas selalu menghimbau kepada warga agar senantiasa menjaga situasi kamtibmas serta melaporkan kepada anggota Bhabinkamtibmas atau langsung datang ke Kantor Polisi terdekat bila di desa tersebut terjadi suatu permasalahan maupun terjadi Gangguan Keamanan.
“Melalui giat sambang ini Bhabinkamtibmas kami telah menyampaikan pesan Kamtibmas Seperti misalnya meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian, Narkoba, dan para pelaku kejahatan 3C ( Curat, Curas, dan Curanmor) dengan mewaspadai setiap gerak gerik orang yang tidak dikenal dilingkungan desa masing masing”, ungkap Kapolsek Denbar.