Mangupura BIN-RI.COM – Dalam rangka meciptakan kondisi (Cipkon) situasi kamtibmas yang kondusif menjelang pemilukada serentak tahun 2024, Polres Badung Badung melaksanakan kegiatan Kepolisian diantaranya pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli kebeberapa daerah yang sekiranya berpotensi mengundang kerawanan-kerawanan baik rawan aksi kejahatan maupun pelanggaran – pelanggaran, seperti halnya nampak siang ini personel Lalu Lintas melaksanakan penertiban terhadap para pelanggar lalu lintas khususnya pelanggaran kasat mata yang dilakukan oleh pengendara roda dua maupun roda empat atau lebih. disimpang Padonan – Berawa Desa Tibubeneng Kecamatan Kuta Utara Kabupaten Badung, Bali (Selasa, 6 Agustus 2024)
Kasat Lantas Polres Badung AKP I Wayan Sugianta, SH saat dikonfirmasi menjelaskan, Kegiatan yang dilakukan oleh personel Lalu Lintas selain melaksanakan tugas pengaturan dan penjagaan juga melakukan penindakan terhadap pelaku pelanggaran kasat mata yang dilakukan oleh para pengendara kendaraan.
“Kami lakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas seperti halnya tidak menggunakan helm pada saat mengendarai sepeda motor, kendaraan tanpa spion dan boncengan lebih dari dua orang.”Ucapnya seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK.
AKP Sugianta menambahkan masih banyak ditemukan para pengendara khususnya roda dua yang tidak mentaati aturan lalu lintas dan terkesan sengaja melakukan pelanggaran terhadap aturan lalu lintas. Dari hasil penindakan terhadap para pelanggar yang kebanyakan ditemukan pengendara kendaraan roda dua tersebut sebanyak 8 pelanggar diberi pendindakan berupa surat tilang terdiri dari tanpa mengunakan helm sebanyak 7 orang dan tanpa kelengkapan 1 orang, barang bukti yang disita yakni STNK sebanyak 4 lembar, kendaraan roda dua sebanyak 2 unit dan SIM 2 unit.
“Kita akan terus lakukan hal serupa (penindakan) dengan harapan masyarakat bisa lebih tertib dan taat terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan kita bersama.”Pungkasnya. (7/8)