SAMPANG, BIN-RI.Com – Kasus Bullying di kalangan Anak-anak masih sangat sering terjadi. Permasalahan dari bullying tersebut dapat menimbulkan dampak yang sangat merugikan dan berbahaya bagi kesehatan baik fisik maupun mental.
Untuk itu, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang, program studi Ilmu Hukum dan Pendidikan serta Pertanian yang sedang melaksanakan KKN PPM dengan DPL Ganjar Adhywirawan Sutarjo di desa Ketapang Barat, Kabupaten Sampang, Madura, memberikan sosialisasi tentang bahaya bullying. Kegiatan dilaksanakan Kamis, (15/8/2024).
“Tujuan dilaksanakan sosialisasi tersebut salah satunya adalah untuk memberikan pemahaman kepada para siswa SD Negeri 1 Ketapang Barat mengenai pengetahuan hukum tentang Bullying , menaati peraturan hukum yang berlaku, langkah seperti apa untuk menangkal bullying dan menumbuhkan kesadaran diri untuk menghormati dan menghargai orang lain sehingga siswa sekolah dasar dapat menghindari perbuatan Bullying dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan dilaksanakan dengan memberikan materi terkait pentingnya memahami dengan jelas tentang Bullying, jenis-jenis Bullying, Faktor yang mempengaruhi bullying, dampak dalam kehidupan sehari-hari, Hukum yang mengatur tindakan Bullying serta Cara mengatasi tindakan Bullying.
Kegiatan ini juga mengajak para siswa untuk membuat poster Anti Bullying untuk di tempel di mading sekolah dan diakhiri dengan membagikan hadiah dan bingkisan bagi siswa dan siswi SDN Ketapang Barat 1 Kecamatan Ketapang , Kabupaten Sampang.
Hasil yang akan di harapkan setelah pelaksanaan program tersebut adalah agar murid SD Negeri Ketapang Barat 1, mengetahui tentang bahaya perbuatan Bullying yang terjadi di dalam kehidupan baik di lingkungan sekolahan maupun di lingkungan masyarakat luar serta hukum-hukum yang mengatur tindakan bullying tersebut.