Mangupura BIN-RI.COM – Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K menerima tim Supervisi terpadu dari Biro Renmin Bareskrim Polri T.A. 2024 pada Reskrim Kewilayah bertempat di Ruang Rapat Utama (Rupatama)l Polres Badung Jl. Kebo Iwa No. 1 Mengwitani Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, Bali. Kamis (8/8) pagi pukul 10.20 Wita.
Tampak hadir mendampingi Kapolres Badung Wakapolres Badung Kompol I Made Pramasetia, S.H., S.I.K., M.H, Kasatreskrim Polres Badung AKP Muhammad Said Husen, S.I.K., Kasatresnarkoba Polres Badung AKP I Nyoman Sudarma, SH. MH. Kasat Tahti Polres Badung Ipda I Ketut Sukarsana, Kaurbinops serta Kanit Reskrim dan Resnarkoba.
Sementara itu tim Supervisi terpadu dari Birorenmin Bareskrim Polri T.A 2024 dipimpin oleh Kabagbinfung Rorenmin Bareskrim Polri Kombes Pol Mahedi Surindra, S.H., S.I.K., M.H. (selaku Ketua tim), Anjak Kebijakan Muda Rorenmin Bareskrim Polri AKBP Ika Waskita, S.H., M.H, Paur Bagtahti Rorenmin Bareskrim Polri Penata Dwi Yulianti, S.E., M.M. Pamin Bagren Rorenmin Bareskrim Polri Penata Ani Purwanti, S.M., Banum Bagsumda Rorenmin Bareskrim Polri Penda Eka Bagus Panuntun, A.Md. dan Bamin Bagren Rorenmin Bareskrim Polri Bripda Abdul Aziz Wiyaca Komara Rifai
“Selamat datang dan terima kasih kepada tim supervisi Birorenmin Bareskrim Polri yang telah hadir di Polres Badung, untuk melaksanakan supervisi, Kami menyadari bahwa kegiatan supervisi ini merupakan upaya satuan atas untuk memastikan pelaksanaan tupoksi berjalan dengan baik dengan fokus pada peningkatan efektivitas sistem peringatan dini, memperkuat menajemen resiko serta memberikan petunjuk dan arahan kepada jajaran polres, agar pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan baik dan tidak ada kesalahan.”Ucap Kapolres AKBP Teguh mengawali sambutannya.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Badung menjelaskan jumlah personel satreskrim, satresnarkoba dan sattahti Polres Badung terdiri dari satreskrim 67 personel, dengan Perwira berjumlah 6 personel dan Bintara 60 personel, PNS 1 personel, dan sudah memiliki kemampuan sertifikasi sebanyak 12 personel. Sedangkan untuk Satresnarkoba berjumlah 28 orang, terdiri dari unsur Perwira 4, Bintara 24, dan memiliki sertifikasi 5 personel, Sementara itu Sattahti jumlah personelnya 5 orang, dengan 1 Perwira dan 4 Bintara.
Lebih lanjut Perwira menengah dengan dua melati emas dipundak tersebut juga menambahkan dalam rangka pelaksanaan tugas Polres Badung didukung dengan alsus dan almatsus diantaranya 1 unit mobil olah TKP dengan kelengkapannya, yang saat ini diopersikan oleh opsnal unit 1 satreskrim dalam pengungkapan kasus, kelengkapan indentifikasi yang saat ini dioperasikan oleh anggota ident dalam olah TKP.
“Dari data kasus yang ada bahwa Crime Total baik pada kasus yang ditangani oleh Satreskrim maupun Satresnarkoba di tahun 2024 mengalami penurunan namun secara Crime Clearen nya mengalami Peningkatan dari tahun sebelumnya”Imbuhnya.
Polres Badung beserta dengan jajarannya telah berupaya optimal untuk melaksanakan tugas khususnya penegakan hukum sesuai dengan ketentuan undang-undang secara profesional, prosedural dan akuntabel.
“Namun tentunya sebagai manusia biasa dan dihadapkan dengan dinamika organisasi dan tantangan tugas, kami menyadari kemungkinan ada hal-hal yang masih kurang, oleh karena itu kami mohon bimbingan dan arahan.” pungkasnya.
Sementara itu Ketua Tim Kombes Pol Mahedi Surindra, S.H., S.I.K., M.H dalam paparannya menjelaskan pada intinya sebagai salah satu bentuk pendampingan Bareskrim Polri terhadap satuan kewilayahan pada fungsi reskrim dalam pengelolaan anggaran, sumber daya manusia, pembinaan fungsi serta tahanan dan barang bukti.
Kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan pendalaman supervisi dengan sasaran Bidang sumber Daya, Bidang Perencanaan anggaran, Bidang Pembinaan Fungsi serta Bidang tahanan dan barang bukti.