Denpasar, BIN-RI.COM 10 Agustus 2024 – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Denpasar Barat, Polsek Denpasar Barat berhasil mengamankan tiga pria yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) serta menilang puluhan pelanggaran kendaraan bermotor di areal Lapangan Puputan Badung pada Sabtu, 10 Agustus 2024, pukul 00.00 WITA.
Sebelum operasi penertiban dimulai, Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan, S.H., S.I.K., memimpin Apel Gabungan Atensi Malam Minggu yang melibatkan 91 personel gabungan dari Satpol PP, pecalang, dan Polri. Apel tersebut juga dihadiri oleh Camat Denpasar Barat, Ida Bgs Md Purwanasara, SSTP., M.Si. Operasi ini difokuskan untuk menertibkan masyarakat yang masih berkumpul di Lapangan Puputan Badung melewati batas waktu yang ditetapkan, yaitu pukul 24.00 WITA sesuai dengan Pasal 54 Peraturan Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umum.
Dalam keterangannya, Kapolsek Laksmi menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk membubarkan masyarakat yang masih berkumpul di lapangan setelah batas waktu yang ditentukan. Selain itu, personel gabungan dari Polri juga melakukan penindakan terhadap pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot racing dan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat.
Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan 11 unit kendaraan bermotor yang melanggar aturan, di antaranya:
1. Yamaha Vixion DK 6552 QK (tanpa kelengkapan)
2. Yamaha Vixion P 2018 LS (tanpa kelengkapan)
3. 4 unit Yamaha Vixion (tanpa plat nomor)
4. Vespa Metik (tanpa plat nomor dan knalpot brong)
5. Suzuki FU 125 DK 544 UD
6. Yamaha Nmax DK 2453 FCK (knalpot brong)
7. 2 unit Honda CBR DK 3682 KBE (knalpot brong dan tanpa plat nomor)
Semua kendaraan yang terjaring dalam operasi ini diamankan di Polsek Denpasar Barat untuk proses lebih lanjut.
Selain itu, petugas juga mengamankan tiga orang pengunjung di Lapangan Puputan Badung yang kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau dan pedang. Ketiga orang tersebut adalah Pendi, Damianus Umbu Njukang, dan satu orang lainnya yang belum bisa dimintai keterangan karena berada di bawah pengaruh alkohol. Saat ini, ketiga orang tersebut beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Denpasar Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Denpasar Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, khususnya di akhir pekan yang seringkali diwarnai dengan aktivitas yang melanggar aturan,” tutup Kompol Laksmi