Denpasar, BIN-RI.COM Selalu aktif berupaya menjaga situasi kamtibmas diwilayahnya agar tetap kondusif, Kepolisian Sektor Denpasar Barat (Polsek Denbar) bersama Koramil 07/Denbar dan ASN Pemerintahan Kelurahan melaksanakan patroli dan penertiban penduduk pendatang (tibduktang) non permanen, Selasa (20/8/2024) malam.
Dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Zulianto didampingi Padal Ipda Maria Alin Agustin Puspasari, S.tr.K dan Babinkamtibmas, Babinsa dan Perangkat Kelurahan Pemecutan dengan melibatkan perkuatan sebanyak 13 personel, bergerak dari balai Banjar Kerta Dharma kemudian menyisiri rumah-rumah kos di Jalan Gn. Agung Gang Bumi Ayu 2B, selanjutnya menuju Gang 1A/1B, dan Gang I No. 2 Lingkungan Kerta Dharma, Kelurahan Pemecutan Kecamatan Denpasar Barat.
“Selama giat tibduktang ini kami berhasil mendata sebanyak 12 orang warga pendatang dengan rincian 4 orang ber KTP dari luar Denpasar dan 8 orang dengan KTP dari luar Bali”, ucap Pawas.
“Selain itu kami juga telah menghimbau dan memberi arahan kepada warga pendatang tersebut untuk ikut serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dilingkungan tempat kos mereka masing masing dengan tidak melakukan kegiatan mabuk- mabukan yang dapat mengganggu warga lain yang juga sama sama kos ditempat domisili mereka serta upayakan menambah kunci pengamanan ganda bagi sepeda motor nya yang diparkir untuk menghindari terjadinya curanmor”, imbuhnya.
Saat dikonfirmasi terpisah Kapolsek Denbar Kompol Laksmi Trisnadewi W., S.H., S.I.K., mengatakan, “Personel kami bersama Tiga Pilar rutin melaksanakan patroli sebagai upaya menjaga harkamtibmas agar tetap kondusif serta mewujudkan tertib administrasi kependudukan bagi warga dari luar Bali yang berdomisili di wilayah Kecamatan Denpasar Barat”, jelasnya.