Polda Bali, BIN-RI.COM Polres Bangli – Sat Samapta – Unit Turjawali. Salah satu program prioritas Polres Bangli adalah pengaturan arus lalu lintas di jam – jam rawan dan padat arus lalu lintas pada pusat kegiatan masyarakat Bangli baik pada siang maupun malam hari.
berdasarkan Sprin Kapolres Bangli, Nomor: Sprin/15/I/PAM.1.3./2024 tanggal 01 Januari 2024, maka pada hari Rabu tanggal 21 Agustua 2024, 4 ( empat) personil Sat Samapta Polres Bangli menggelar randis R4 sekaligus melaksanakan giat pengaturan arus lalu lintas di titik – titik keramain lalu lintas kota Bangli.
Pada kegiatan pengaturan tersebut personil Samapta telah memberikan pelayanan dalam bentuk pengaturan arus lalu lintas agar terciptanya Kamseltibcar lantas sehingga kamtibmas yang kondusif tetap terjaga.
Menurut Kasat Samapta Polres Bangli AKP Wibowo Sidi,S.H, M.H., agar personil melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab sehingga masyarakat dapat melaksanakan aktifitasnya dengan aman dan nyaman .
.