Polda Bali BIN-RI.COM – Polres Bangli – Sat Samapta – Unit Turjawali.
Pasar Kidul adalah pasar terbesar di Kab.Bangli dan menjadi salah satu titik keramaian, dengan demikian selain rawan akan tindak kejahatan juga merupakan salah satu titik rawan terjadi tindak kejahatan
Berdasarkan Surat Perintah Kapolres Bangli Nomor: Sprin/15/I/PAM.1.3./2024 tanggal 01 Januari 2024 pada hari Kamis tanggal 08 Agustus 2024, personil Satuan Samapta melaksanakan patroli untuk melaksanakan pemantauan dan himbauan kepada pedagang dan pengunjung pasar agar selalu berhati-hati agar hal – hal yang tidak diinginkan terjadi
Menurut Kasat Samapta Polres Bangli AKP WIBOWO SIDI, S.H.,M.H. “kegiatan patroli merupakan kegiatan rutin Satuan Samapta
“Raih Simpati Hindari Antipati”
Salam Tri Brata.