Denpasar, BIN-RI.COM Sabtu, 7 September 2024, Satgas 3 Kamseltibcarlantas Subsatgas Gatur dan Subsatgas Pengawalan Kota Denpasar melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas dalam rangka Operasi Mantap Praja 2024. Kegiatan ini bertujuan menjaga keamanan dan kelancaran tahap penelitian persyaratan, penetapan, serta pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar.
Pelaksanaan kegiatan ini dipimpin oleh Kompol Made Teja Dwi Permana, S.H., S.I.K., Kasatgas 3 Kamseltibcarlantas, bersama personel Sat Lantas Polresta Denpasar. Mereka melakukan pengaturan arus lalu lintas di beberapa titik rawan kemacetan, seperti Simpang Cokro dan Simpang Cargo, untuk memastikan situasi lalu lintas tetap terkendali, mengurangi kemacetan, dan menekan angka kecelakaan serta pelanggaran lalu lintas.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menjelaskan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas ini merupakan bagian dari Operasi Mantap Praja 2024, yang berfungsi menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) selama tahapan pemilihan berlangsung. “Dengan adanya pengaturan yang tepat di titik rawan kemacetan, kami berharap dapat mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, serta memastikan kelancaran proses demokrasi di wilayah Kota Denpasar,” ujar AKP I Ketut Sukadi.
Satgas 3 Kamseltibcarlantas berhasil menciptakan situasi lalu lintas yang aman, lancar, dan terkendali di Kota Denpasar. Pengaturan yang dilakukan terbukti efektif dalam menurunkan angka pelanggaran lalu lintas serta mengurangi kecelakaan fatal di wilayah hukum Polresta Denpasar.
Operasi Mantap Praja 2024 akan terus berlanjut dengan dukungan penuh dari Satgas Kamseltibcarlantas dan seluruh personel terkait, demi menjamin keamanan dan kelancaran arus lalu lintas selama proses pemilihan Gubernur Bali dan Wali Kota Denpasar.