SAMPANG,BIN-RI.Com – Peredaran rokok ilegal di Kecamatan Banyuates kian marak dan sudah memasuki tahap meresahkan.
Ayattono Selaku Wakil GAP gabungan Aktivis Pantura angkat bicara terkait maraknya peredaran rokok ilegal yang begitu mudah didapati.
Dia menegaskan kehadiiran rokok ini bukan hanya merugikan negara karena masuk melalui jalur gelap, tapi juga membuat kesehatan warga semakin tidak terlindungi.
Ayat pun mengajak semua pihak terlibat dalam pemberantasan rokok ilegal, termasuk peran serta masyarakat. Dijelaskannya kalau pemberantasan barang ilegal ini bukan hanya tugas Satpol PP dan Cukai, APH yang lain.
Kita tahu bahwa APH merupakan ujung tombak dalam menegakkan peraturan daerah. Akan tetapi saat ini kita perlu mengedapankan kerja cerdas dalam menggempur peredaran rokok ilegal, keberadaannya sudah sangat marak,” kata Ayat Minggu (15/12/2024).
Salah satu kerja cerdas yang bisa dilakukan ialah menyosialisasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/PMK.010 tentang Cukai Tahun 2022. Masyarakat juga harus terus diberi edukasi kalau rokok ilegal merupakan salah satu penyebab yang menghancurkan bangsa.
“Kita tahu bahwa salah satu pendapatan negara dalam membangun bangsa ini didapat dari pajak. Oleh karena itu peredaran rokok ilegal yang tidak membayar pajak ini tentu saja mengurangi pendapatan negara, sehingga dengan berkurangnya pendapatan negara tentu saja berdampak pada pembangunan,” bebernya.