Surabaya, BIN-RI.COM – Polda Jatim kembali Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 di gedung Mahameru Mapolda Jatim Surabaya, pukul 13.00 Wib. Senin, 30 Desember 2024.
Dalam kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolda jatim Irjen Pol Imam Sugianto M.S.i yang di dampingi oleh Wakapolda Jatim Brigjen Pol Dr. Pasma Royce S.I.K, M.H. serta Kabidhumas Kombes Pol Dirmanto S.H. S.I.K, di hadapan para media telah mengungkapkan tindak kejahatan selama tahun 2024 .
Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto M.S.i mengutarakan, kasus yang telah ditangani Ditreskrimum secara Crime Clearence 2024 sebesar 211,28%, angka tersebut mengalami penurunan dari pada tahun 2023 sebesar 138,32%, Kemudian untuk penyelesaiannya terjadi peningkatan, artinya ini efektifitas kinerja penyidik dan juga hasil koordinasi antara Polri dengan masyarakat sekitarnya.
“Dalam kasus yang telah turun secara signifikan adalah bentuk yang mencerminkan efektivitas kerja kami di tahun ini, tingkat penyelesaian kasus meningkat dari 81,28% menjadi 84,85% kasus,” ucap Kombes Pol. Lutfi.
Kasus Curanmor, Ditreskrimum mencatat data pada tahun 2023 sebanyak 1.840 kasus dan di tahun 2024 tercatat ada 1.005 kasus, untuk kasus Curas selama tahun 2024 ada 1.463 kasus dengan 53 tersangka, sedangkan untuk kasus Curat sebanyak 2935 kasus diantaranya sebanyak 186 tersangka yang telah diamankan.
“Mengemudi kendaraan yang tidak sesuai aturan ugal ugalan, sebagai antisipasinya, kami akan tindak tegas dalam penindakan secara patut,” tambahnya.
Ditlantas Polda Jatim melakukan 1.870 penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan knalpot brong.
“Polda Jatim beserta jajarannya untuk mengelola aspek Bidang keamanan demi kepentingan untuk majunya semua aspek atau kehidupan di masyarakat bisa berjalan lancar dan aman terkendali,” tutupnya