SURABAYA, BIN-RI.COM Awal Tahun 2025, Polres Pelabuhan Tanjung menggelar Konference Pers terkait Kriminalitas Berbagai Macam Kejahatan yang telah diungkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak, pada hari Kamis (16/01/2024) sekira pukul 14.00wib.
Konference Pers dipimpin langsung oleh
AKBP William Cornelius Tanasale. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak menerangkan bahwa, pihaknya telah menangkap 14 pelaku dari berbagai macam kasus kejahatan di berbagai wilayah Surabaya.
“Sehingga dari awal tahun 2025 tercatat 13 laporan di kepolisian yang diungkap. Mulai dari TKP ada di PT Bintang Alam Sentosa kemudian jalan Genting nomer 4 Surabaya ,depan kantor ekspedisi Ramadan Alfamart jalan Platuk didepan musolah Attaqwa jalan Bulak dupak 3 nomer 9 dijalan Dupak Rukun depan SPBU pasar Buah Surabaya di depan rumah. Jalan pasar nomer 47 kota Surabaya kemudian parkiran montor Warkop Green jalan Tanjung Sadari , Grating baru 7 nomer 2 di depan jalan alun sertab dijalan sidotopo,” ungkap Kapolres AKBP William
Dari berbagai kasus Kriminalitas Kejahatan yang berhasil terungkap Yaitu, pencurian sepeda motor, mobil, dompet, kotak amal, hingga pencurian dengan kekerasan berupa tas dan HP.
Sehingga terhitung semua barang bukti yang berhasil diamankan antara lain enam unit sepeda motor, satu unit mobil, dompet, kotak amal berbahan aluminium, perhiasan emas satu handphone infinix smart 8 pro warna kain gold dan satu ekor burung murai, 1 buah kunci T satu buah jaket jeas merek device warna abu-abu satu unit hadphone samsung tipe galaxy a16.
“Juga ada tersangka yang berulang kali malakukan bahkan diketahui sebagai residivis yang kembali beraksi setelah bebas dari penjara berulang kali melakukan , kami akan bertindak tegas tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku kami proses secara hukum sesuai perbuatannya,” ungkap Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak saat pres Konference.
“Saat olah TKP kami amankan barang bukti yaitu satu unit sepeda motor Honda Beat, Satu unit mobil, dompet, kotak amal, dan perhiasan dan Rekaman CCTV serta kunci magnet. Kami telah berhasil menangkap 14 tersangka dari berbagai wilayah di Surabaya yakni : RM (29), RFS (21), MF (32), MA (31), RS (52), AS (51), AH (43), dan lainnya,” imbuhnya.
“Kami mengimbau warga agar memasang kunci ganda pada kendaraan bermotor dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan. Dukungan dari masyarakat sangat kami harapkan untuk mencegah tindak kriminal dan memberantas tindak kriminalitas, terutama kasus pencurian kendaraan bermotor,” pungkas AKBP William.
AKBP William juga menghimbau, jika ada yang mengetahui Atau mengalami pencurian , tindak pidana kejahatan segera lapor ke Polsek setempat di wilayah masing masing.
Dan rekan media tolong publikasikan bagi yang kehilangan kendaraan, segera melapor agar mempermudah proses pengembalian barang bukti kepada pemiliknya.
(Teddi)