Dentim BIN-RI.COM Menjelang perayaan Hari Raya Nyepi Caka 1947, Kapolsek Denpasar Timur (Dentim) Kompol I Ketut Tomiyasa S.H.,M.H., melaksanakan kegiatan Sambang Kamtibmas bersama Seka Teruna Teruni (STT) Werdi Nata Guna Wijaya di Bale Banjar Tangun Titi, Jl. Sekar, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Sabtu (01/03/2025) malam. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan imbauan kamtibmas guna memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan tradisi Pengerupukan dan Nyepi.
Dalam arahannya, Kapolsek Dentim menyampaikan apresiasi terhadap kreativitas para yowana dalam pembuatan ogoh-ogoh sebagai bagian dari tradisi budaya Bali. Namun, Ia juga mengingatkan agar seluruh proses pembuatan hingga pelaksanaan tetap berjalan dengan tertib dan tidak disalahgunakan untuk hal-hal negatif seperti konsumsi minuman keras atau penyalahgunaan Narkoba yang dapat mencoreng nilai seni dan budaya.
Selain itu, Kapolsek juga menyarankan pemasangan CCTV di beberapa titik strategis guna meningkatkan pengawasan dan mengantisipasi potensi gangguan, mengingat pengalaman tahun-tahun sebelumnya di mana beberapa ogoh-ogoh mengalami aksi pembakaran oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kapolsek Dentim juga menekankan pentingnya komunikasi antara masyarakat dan Kepolisian, terutama melalui peran aktif Bhabinkamtibmas yang menjadi penghubung di tingkat banjar. Ia juga mengingatkan agar perayaan Pengerupukan tetap mengikuti regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pelestarian Ogoh-Ogoh, yang mewajibkan penggunaan gamelan Bali atau instrumen tradisional tanpa sound system.
Kelian Banjar Tangun Titi Wayan Sumadi, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan dari Kapolsek Dentim dan jajarannya. Ia berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat terus terjalin untuk memastikan perayaan Nyepi berlangsung aman dan kondusif.