Kuta, BIN-RI.COM 5 Maret 2025 – Menjelang perayaan Hari Raya Nyepi Caka 1947 dan Idul Fitri 2025, jajaran Polsek Kuta bersama unsur terkait melaksanakan kegiatan pendataan penduduk non permanen di wilayah Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.
Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (5/3) pukul 10.00 WITA, dengan melibatkan gabungan personel dari Polsek Kuta Bhabinkamtibmas Kelurahan Tuban Aiptu I Putu Sudarmaka, Bhabinsa, Linmas, serta staf Kelurahan Tuban. Tim menyasar permukiman padat penduduk di Jalan Nusantara IV, Banjar Pesalakan Tuban.
Dalam pendataan ini, petugas menjaring lima orang penduduk pendatang dari luar Bali yang belum melapor diri ke Balai Desa. Mereka kemudian diarahkan untuk segera mengurus surat keterangan tinggal di Sekretariat Desa Adat Tuban.
Kapolsek Kuta AKP Agus Riwayanto Diputra,.S.I.K ,.M.H ditemuai ditempat terpisah mengatakan “Kegiatan dilaksanakan untuk memetakan wilayah rawan dan hunian penduduk pendatang tentunya selalu berkoordinasi dengan Jro Bendesa dan Kelurahan untuk selalu bersinergi menjaga wilayah tetap kondusif” Kegiatan ini akan terus dilakukan apa lagi menjelang hari raya besar keagamaan, kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.
Dengan adanya pendataan ini, diharapkan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga selama perayaan hari besar keagamaan yang akan datang.