SAMPANG,BINRI.com – Praktik judi di kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang masih menjadi masalah besar di tengah-tengah masyarakat.
Meski Polsek Sokobanah belakangan ini gencar melakukan upaya bahkan meringkus perjudian, baik online maupun secara langsung.
Tapi berbeda dengan warga di Dusun Mondis Laok, Desa Sokobanah Tengah, Kecamatan Sokobanah , Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, masih saja melakukan praktik perjudian sabung ayam.
Hal ini menimbulkan keresahan bagi masyarakat, apalagi lokasi berdekatan dengan pesantren dengan dugaan adanya aktivitas judi sabung ayam di Desa Sokobanah Tengah.
Aktivitas sabung ayam tersebut menimbulkan kekhawatiran akan dampak negatif terhadap lingkungan dan moral masyarakat.
Meskipun demikian, belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk memberantas praktik ini.
Fenomena maraknya perjudian ilegal ini menunjukkan perlunya penegakan hukum yang lebih tegas dan transparan.
Menurut keterangan warga yang tidak mau disebutkan namanya, Praktik judi sabung ayam tersebut ternyata milik Inisial (M) dan diduga praktik perjudian itu ada penanggung jawabnya nyaitu inisial (HA).
“Iya, saya pernah datang di lokasi, meski tidak ada yang saya temui, tapi tempatnya ada,” ucapnya saat dihubungi media ini, Rabu (28/5/2025).
Lebih lanjut, Warga yang tidak mau disebutkan namanya itu, mengatakan bahwa tempat praktik judi sabung ayam di wilayahnya sangat meresahkan karena lokasinya berdekatan dengan salah satu tokoh agama.
“Ia Mas tempat perjudian sabung ayam ini sangat meresahkan, lantaran lokasinya ini berdekatan dengan salah satu tokoh agama, jadi terkesan tidak saling menghargai,” ujarnya.
Terpisah, Saat awak media ini mengkonfirmasi ke pihak kepolisian setempat belum tersambung, maka pihak media akan menindaklanjuti hal tersebut.
Dan kami berharap polisi setempat harus bertindak tegas terhadap para pemain yang sudah jelas melanggar hukum, Imbuhnya.