Sampang, BIN-RI.com – Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Sampang Jawa Timur dikabarkan banyak bermasalah, Hal ini menjadi Sorotan Pada Paket Belanja Modal Bangunan Kesehatan Pembangunan Pustu Rabasan, hari rabu 30 Juli 2025 seharusnya sudah ditetapkan pemenang oleh pokja ditunda kembali, Sebelumnya Proses penetapan Pemenang di ubah dari tanggal 16 Juli ke tanggal 30 Juli 2025 hingga saat ini jadwal diubah lagi 04 Agustus 2025.
Sejumlah rekanan penyedia jasa yang menjadi peserta lelang menduga keras proses lelang Pembangunan Pustu Rabasan dikendalikan untuk dimenangkan perusahaan tertentu namun situasi belum kondusif maka Unit Layanan Pengadaan (ULP) dalam menentukan pemenang masih mengulur waktu (30/07/25).
Dugaan peran KABAG Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan Kab. Sampang inisial SA yang mengatur pelaksanaan lelang proyek yang hanya dapat dimenangkan oleh perusahaan tertentu dianggap lazim terjadi di Pemerintahan Kabupaten Sampang
Moh Naim salah satu peserta lelang menerangkan “Sudah Biasa Mas Pak Kabag itu sulit untuk dihubungi dan Sering Tidak diKantornya hanya Orang tertentu yang bisa menghubungi Dia (30/07/25)
Pekerjaan Pembangunan Pustu Rabasan ini belum kondusif makanya tidak ditetapkan pemenang padahal Pustu Taddan, Pustu Sogiyan, dan Pustu Gersempal itu sudah selesai tendernya lantas dengan alasan apa Pustu Rabasan di ulur waktu nya sampai 3 x Padahal Anggarannya Persis,” tuturnya
Sejak berita ini rilis Tim Media BIN-RI.com tidak dapat menghubungi dan bertemu Pegawai ULP Barjas