Denbar BIN-RI.COM Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di daerah hukumnya, Polsek Denpasar Barat melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas dengan memberikan himbauan dan pembinaan terhadap para pemuda (yowana) Sekejap Teruna Teruni (STT) Banjar Kertha Dharma di Gang Bumi Ayu Kelurahan Pemecutan Denpasar.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolsek Denpasar Barat Kompol. Laksmi Trisnadewi W, S.H., S.I.K., bersama Ps. Kanit Intelkam Ipda Ade Hari Minggana, S.H., Panit Binmas Ipda Wayan Sudima, Perangkat Kelurahan Pemecutan serta Bhabinkamtibmas yang hadir menyambangi para yowana yang sedang merampungkan pembuatan ogoh-ogoh, Rabu (5/2/2025) malam.
Pada kesempatan ini Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi menyampaikan himbauan dan sosialisasi Perda Kodya Denpasar Nomor 9 tahun 2024 tentang Pelestarian Ogoh-ogoh yang salah satu poin berisi larangan penggunaan sound system saat parade Kesanga Festival.
“Kegiatan ini kami laksanakan secara kontinyu untuk memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat khususnya para yowana guna menciptakan kamtibmas yang kondusif. Mengingat kegiatan keagamaan menyambut hari suci Nyepi dan Puasa Ramadhan sudah dekat. Mari kita sama-sama menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif”, ucapnya.
Perangkat Kelurahan Pemecutan serta para yowana Banjar Kertha Dharma sangat mengapresiasi langkah yang ditempuh Kapolsek Denpasar Barat, melalui interaksi langsung dengan pihak mereka guna memberikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas. Pihaknya akan siap saling berkoordinasi dan berbagi informasi dengan Kepolisian jika ada gangguan-gangguan kamtibmas yang terjadi baik di lingkungan kelurahan Pemecutan maupun sekitarnya.