Polri  

Patuhi Perda, Lestarikan Budaya: Imbauan Kapolsek Dentim untuk STT Banjar Tohpati

IMG 20250220 WA0070

Dentim, BIN-RI.COM    Dalam rangka menjaga keamanan dan kelancaran perayaan Hari Raya Nyepi Caka 1947, Kapolsek Denpasar Timur (Dentim) Kompol I Ketut Tomiyasa S.H.,M.H., kembali menggelar kegiatan Sambang Kamtibmas. Kali ini dilaksanakan bersama Seka Teruna Teruni (STT) Candanila Widhayaka di Banjar Tohpati, Desa Kesiman Kertalangu, Rabu (19/02/2025) malam. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan imbauan kamtibmas sekaligus mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pelestarian Ogoh-Ogoh.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek Dentim menegaskan pentingnya mematuhi regulasi yang telah ditetapkan, terutama terkait penggunaan instrumen tradisional dalam pawai Ogoh-Ogoh. “Perda ini bertujuan untuk melestarikan budaya Bali agar tetap otentik. Oleh karena itu, setiap Ogoh-Ogoh wajib diiringi menggunakan gamelan Bali atau instrumen tradisional, bukan sound system. Hal ini untuk menjaga nilai seni dan tradisi budaya kita,” ujar Kompol I Ketut Tomiyasa.

Selain itu, Ia juga mengingatkan para Yowana agar tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat mencoreng kesakralan Hari Raya Nyepi, seperti konsumsi minuman keras atau tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. “Mari kita rayakan Nyepi dengan tertib, aman dan damai,” tambahnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Kanit Binmas Polsek Dentim, Kepala Desa Kesiman Kertalangu, Babinsa Desa Kesiman Kertalangu, Ketua BPD, Kelian Banjar, Pecalang, serta sekitar 50 peserta dari berbagai unsur masyarakat. Dalam sambutannya, Kepala Desa Kesiman Kertalangu mengapresiasi kehadiran jajaran Kepolisian yang telah memberikan edukasi penting bagi generasi muda.

“Kami berterima kasih atas kepedulian dan bimbingan dari Kapolsek dan jajaran. Semoga para Yowana dapat memahami dan menjalankan aturan ini dengan baik, sehingga tradisi tetap lestari dan keamanan tetap terjaga,” ungkap Kelian Adat Banjar Tohpati

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 22.00 Wita ini diakhiri dengan harapan agar seluruh rangkaian perayaan Nyepi berjalan aman, damai, dan tetap mengutamakan nilai-nilai budaya sesuai dengan Perda yang berlaku.