Badung, BIN-RI.COM 28 Februari 2025 – Polsek Kuta Selatan menggelar operasi Penertiban Penduduk Pendatang (Tibduktang) Non-Permanen di lingkungan Banjar Mekar Sari, Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Kamis (27/2). Dalam operasi ini, petugas menjaring 13 penduduk pendatang dari luar Bali yang belum memiliki Surat Tanda Lapor Diri (STLD).
Operasi yang dimulai pukul 13.00 WITA ini melibatkan 12 personel gabungan, terdiri dari Bhabinkamtibmas, Kaposyan Ungasan, Babinsa, serta 10 anggota Satgas Linmas. Kegiatan dipimpin oleh Aiptu I Ketut Nuada dengan menyasar kawasan proyek di Banjar Mekar Sari.
Kapolsek Kuta Selatan KOMPOL I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H. mengatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayahnya.
“Penertiban ini dilakukan untuk memastikan para pendatang mematuhi aturan administrasi kependudukan dan menjaga kondusivitas lingkungan. Kami mengimbau seluruh penduduk pendatang agar segera melapor ke kantor desa setempat guna menghindari sanksi administratif,” ujarnya.
Penduduk yang terjaring dalam operasi ini telah diarahkan untuk segera mengurus administrasi kependudukan di kantor desa setempat. Hingga pukul 14.30 WITA, operasi berlangsung aman, lancar, dan kondusif tanpa adanya insiden atau gangguan keamanan.
Polsek Kuta Selatan menegaskan akan terus melakukan operasi serupa guna memastikan kepatuhan administrasi kependudukan serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya.