Kuta, BIN-RU.COM 28 Februari 2025 – Personel unit Binmas Polsek Kuta, Polresta Denpasar, rutin menggelar sambang dan himbauan kepada para pengemudi ojek online yang mangkal di sepanjang Jalan Dewi Sri, Legian, Kuta. Hal ini untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas serta menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kecamatan Kuta.
Dalam kesempatan tersebut, Kanit Binmas Iptu I Made Lodra menekankan pentingnya para ojek online untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, seperti tidak berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan helm baik bagi pengendara maupun penumpang, serta memastikan kelengkapan kendaraan, seperti spion dan TNKB atau plat nomor.
Selain itu, para pengemudi ojek online diimbau agar tidak melanggar arus lalu lintas yang telah ditetapkan sesuai dengan rambu-rambu yang terpasang. Tempat mangkal para ojek online juga menjadi perhatian karena seringkali mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Oleh karena itu, para pengemudi diminta untuk mencari tempat yang lebih aman dan tidak menyebabkan kemacetan.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa pelanggaran lalu lintas yang ditemukan di lapangan tetap akan ditindak dengan sanksi tilang sesuai aturan yang berlaku. “Kami mengajak seluruh rekan-rekan ojek online untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan memberikan contoh yang baik bagi masyarakat,” ujar Kanit Binmas Polsek Kuta.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menambahkan bahwa pesan dan himbauan ini diharapkan dapat disampaikan kepada rekan-rekan ojek online lainnya, agar bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya serta menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari para pengemudi ojek online yang berjanji akan lebih disiplin dalam berlalu lintas serta mengikuti aturan yang telah ditetapkan demi kenyamanan bersama.