SAMPANG,BINRI.com – Miskipun bulan suci Ramadhan. Perjudian sabung ayam yang masih aktif dan terus bergulir, ini menjadi polemik warga, khususnya bagi umat Islam yang sedang menjalani ibadah puasa.
Perjudian sabung ayam ini terletak di Dusun Polai Laok, Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura terlihat kebal hukum, Minggu, (9/2/2025)
Menurut Warga yang enggan di sebut namanya, dirinya menjelaskan, “itu yang punya orang kuat mas, tidak akan ada yang berani memberhentikan kegiatan tersebut”, jelasnya kepada kami.
Saat kami menanyakan siapa pemilik kalangan, dirinya enggan memberitahukan kepada kami, namun dia menambahkan, “ kalangan tersebut kerap dijadikan tempat sabung ayam.
Masyarakat yang tidak mendukung adanya kegiatan tersebut, mereka berharap agar pihak-pihak terkait dari APH Polres Kabupaten Sampang ,segera turun untuk melakukan penindakan.
Hal ini dikarenakan, meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat apalagi saat menjalani puasa ramadhan”, imbuhnya.
Dengan adanya kebebasan perjudian di Desa Bira Tengah Aparat Hukum (APH) Kabupaten Sampang, kami selaku awak media akan segera mengirimkan berita ini ke pihak-pihak terkait agar segera di tindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dan kami akan terus mencari tahu untuk melakukan konfirmasi selanjutnya.
Marak perjudian di wilayah hukum Polres Sampang seakan-akan terpelihara dengan rapi, tanpa disadari secara langsung perjudian melainkan awal aksi tindak kriminalitas.
Dari beberapa warga , yang terus berlangsung, dirinya merasa terganggu serta tidak tenang bermasyarakat dalam keseharian sehingga mengganggu ketertiban umum, apalagi sekarang bulan puasa.
Masyarakat yang tidak mendukung adanya kegiatan tersebut, mereka berharap agar pihak-pihak terkait dari APH Polres Sampang ,segera turun untuk melakukan penindakan, hal ini dikarenakan meresahkan masyarakat untuk beribadah bulan ramadhan.